Humas Lapas Tenggarong Ikuti Asistensi Standar Publikasi Berita

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Dalam rangka meningkatkan kualitas dan peran humas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur - Utara (Kaltimtara). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen pas) mengadakan sharing knowledge yang bertajuk Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan Berita dan Publikasi, yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada Kamis, (18/11/2021). 

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 wita ini dihadiri oleh Sofyan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltimtara Jumadi dan Rika Aprianti sebagai pemateri yang juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas.

Acara yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara beserta tim humas masing-masing UPT ini di buka oleh Kakanwil Kemenkumham kaltim sofyan. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para Kepala UPT dan rekan-rekan humas dan dapat memberikan citra positif bagi Pemasyarakatan melalui sajian berita dan publikasi yang berkualitas," Ujarnya saat menyampaikan sambutan. 

Share knowledge ini diharapkan dapat membuka wawasan tentang betapa pentingnya peran public relations (PR) dalam suatu organisasi terlebih dalam hal penanganan situasi krisis. 

Rika Aprianti, dalam paparannya menyampaikan bahwa humas dapat memberikan kontribusi aktif tidak hanya sekedar membuat berita dan mempublikasikan namun juga perlu membangun sinergi dengan para pihak dalam hal ini awak media. 

"Sinergi dengan media lain baik online maupun cetak juga penting dalam menyampaikan kesan positif Pemasyarakatan," Imbuhnya.  

Agus Dwirijanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Tenggarong yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan ini, kami selaku pimpinan di UPT dapat berfungsi sebagai juru bicara dan mengetahui peran humas khususnya dalam penanganan krisis. 

"Akurasi data dan informasi serta penyampaian yang jelas tidak menimbulkan multi tafsir bagi masyarakat, " Ucapnya. 

Lapas Kelas II A Tenggarong sendiri dalam kurun waktu 2021 menjadi UPT yang terbanyak memberikan kontribusi berita pemasyarakatan untuk wilayah kaltimtara yang disajikan pada website ditjenpas.(*riz)